Jumat, 02 Desember 2016

Ibrahim Kholil Majid FEMINISME




IDEOLOGI PATRIAKHI VS IDEOLOGI FEMINISME

Menurut Konsep Gender perempuan dan laki-laki bukan merupakan fenomena biologis, akan tetapi merupakan hasil kontruksi secara kultur yang bisa sewaktu-waktu berubah. Pemikiran-pemikiran bahwa secara takdir perempuan itu lebih condong kepada urusan rumah tangga, mengasuh anak, dirumah saja tidak usah bekerja itu merupakan sebuah kultur-kultur yang bisa jadi akan mempengaruhi sebuah ilmu pengetahuan. Begitu dengan Laki-laki yang lebih condong dari segi ekonomi sebagai pekerja, dari segi politik di identikkan sebagai pemimpi. Pemikiran-pemikiran pada hal-hal diatas merupakan akibat dari sebuah pemikran yang berbasis patriarki yang dimana sistem otoritas yang bedasarkan kekuasaan laki-laki baik dalam hal sosial, politik maupun ekonomi. Peran wanita dalam kehidupan bermasyarakat dalam konsumen pembangunan bukan hanya sebagai proses pembangunan, tapi juga sebagai fondasi yang berstruktur kuat. Sungguh ironis bila melihat sebuah kenyataan, apalagi jka melihat peran wanita tradisional yang selalu dianggap sebagai “cadangan”.
Sistem-sistem patriarki ini merupkan yang sudah tumbuh dalam masyarakat, keluarga, lembaga-lembaga, dalam mengatur hal kewarisan  dan lain-lain. Dimana yang endingnya nanti adalah kehidupan daripada orang perempuan seakan-akan begantung pada laki-laki . Misalkan saja dalam hal Keluarga realita yang ada adalah perempuan dirumah tidak boleh keluar oleh suami, tidak boleh bekerja-kerja berat, dirumah saja yang mencarikan nafkah suami saja. Dalam hal ini  jelas bahwasannya perempuan seakan-akan termajinalkan oleh budaya-budaya yang sudah tumbuh dan berkembang lama dalam masyarakat. Menurut saya budaya-budaya lama tersebut relefansinnya adalah pada zaman dahulu dan berbeda ketika di aktualisasikan pada zaman sekarang, dan jika melihat zaman sekarang banyak sekali perempuan-perempuan yang justru sebagai penopang keluargannya misalkan saja bekerja sebgai TKI di kuar negri sana. Hal tersebut menunjukkan bahwasannya tidak hanya permpuan saja yang bisa bekerja menopang keluarga justru banyak sekali para TKI di indonesia sendiri dari perempuan. Karena mungkin dalam keluarga suami tidak bisa bertanggung jawab dalam hal menafkahi istri maupun anak sehingga jiwa perempuan ternyata juga bisa menunjukkan bahwasannya ternyata sangat memungkinkan sebgai penopang keluarga.
Dalam hal berpolitik sosok pemimpin dalam kontruksi budaya selalu identik dengan dimana sosok laki-laki yang menjadi garda terdepan untuk dijadikan sebagai pemimpin. Padahal tidak menutup kemungkinan bahwasannya seorang perempuan menjadi seorang pemimpin. Karena kontruksi budaya di indonesia ini secara kultur sudah dilakukan sudah begitu lama sehingga pemikiran-pemikiran klasik selalu muncul dalam pemikiran orang yang dimana pemimpin identik kepada laki-laki.
Menurut J.I. Brown bahwa pemimpin tidak dapat dipisahkan dengan kelompok, tetapi dapat dipandang sebagai suatu posisi yang memiliki potensi yang tinggi di bidangnya. Karakter seorang pemimpin mampu mengubah, mempengaruhi dan mengarahkan orang lain dalam mencapai satu tujuan yang memiliki visi dan misi yang kuat.
Pernyataan tersebut tentu saja dapat diartikan bahwa peranan wanita dalam kepemimpinan sebenarnya bukanlah suatu hal yang aneh lagi. Dalam hal kesetaraan gender dapat diartikan bahwa, dengan adanya kesamaan kondisi bagi laki-laki maupun perempuan dalam memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
Bisa Terlakannya peran wanita dalam kesempatan memegang peranan sebagai kepemimpinan membawa dampak yang mengarah lebih baik bahwa permasalahan akan kesetaraan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Dengan demikian, antara perempuan dan laki-laki memiliki akses yang sama dalam mencapai sebuah peran kepemimpinan. Kini perempuan mampu memberikan suara dalam berpartisipasi dan kontrol atas pembangunan negara yang lebih baik. Tentu hal ini adalah sebuah kebijakan dalam memperoleh manfaat kesetaraan serta adil dari pembangunan.
Misalkan jika kita melihat sosok mentri sosial, Khofifah beliau merupakn salah satu sosok perempuan yang sangat hebat, memiliki intelektualitas yang diatas rata-rata. di Indonesia beliau bahkan membuat kebijakan-kebijakan untuk perubahan-perubahan secara sosial di Indonesia ini. Salah satu kebijakannya yaitu menutup lokalisasi misalkan lokalisasi yang terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. Hal tersebut menunjukkan bahwasannya tidak hanyal laki-laki yang bisa menjadi sosok pemimpin perempuanpun ternyata juga sangat mumpuni, memiliki ketegasan, memiliki kemampuan. Dengan kebijakan tersebut juga menunjukkan bahwasannya beliau memang-memang sosok pemimpin perempuan yang memiliki keberanian, karena pada sebelum-sebelumnya kebijakan menutup lokalisasi terbesar di asia tenggara terseubut belum mampu direalisasikan padahal mentri yang sebelumnyapun laki-laki.
Kenapa saya memilih contoh beliau karena bisa saja hal tersebut dijadikan sebagai gambaran, sebagai motivasi,ternyta tidak hanya laki-laki yang bisa menjadi sosok pemimpin atau leader. Perempuanpun ternyata mampu memberikan perubahan-perubahan di Negri kita ini. Karena sering kali perempuan di subordinasikan oleh faktor-faktor yang dikontruksikan secara sosial. Banyak anggapan dan kepercayaan yang menjadikan kedudukan perempuan dipandang dari segi biologis yaitu sex bukan dari segi kemampuan, kesempata, dan aspek-aspek manusiawi secara umumnya.

Selasa, 01 November 2016

Degradasi Intelektuial Mahasiswa Akibat Mencontek



ARTIKEL TENTNG LARANGAN MENCONTEK BUKAN BUDAYA TAPI DEGRADASI INTELEKTUAL
Oleh: Ibrahim Kholil Majid
HK 5 B

Mencontek adalah salah satu perbuatan yang tiadak asing mulai dari kalangan Sekolah Dasar, SMP, SMA, maupun ketika sudah menjadi mahasiswa.  Padahal menconek memiliki dampak yangburuk bagi pelajar. Bisa saja dampak yang buruk itu ada yang bisa langsung dirasakan ada juga yang akibatnya juga jangka panjang. Mencontek memiliki dampak yang huruk diantaranya yang pertama, malas belajar terkadang kurang memiliki motivasi yang tinggi. Justru mereka semakin malas belaj ketika apa lagi didalam kelas teman sebayanya tidak ada yang menegur dan justru memberiknnya jawaban dengan mudah. Meskipun nantinnya bisa mendapatkan nilai yang bagus tentunnya dari persoalan materi tentu tidak menguasai ilmu yang seharusnya mereka ketahui.
Kedua, akan mudah biasa berbohong karena untuk merealisasika pencontekannya tersebut tentunnya secara otomatis dengan cara pembohongan. Bisa sja nanti karena kebiasaanya berbohong akan berdampak tidak dipercaya omongannya oleh orang lain.
Ketiga, menghalalkan segala cara dengan cara ini maka mereka tidak mau tahu dari memperoleh jawabannya tersebut kareana dengan segala cara baik secara halus maupun kasar yang terpenting sukses mendapatkan contekan.
Keempat, tidak percaya diri. Karena dengan mencontek sama saja orang meragukan kemampuannya sendiri. Menjadi orang yang malas karena hal ini menjadi sebuah kebiasaanketika waktu ujian. Menjadikan orang menjadi ketergantungan dengan orng lain.
Bedasarkan hasil wawancara dengan beberapa mahasiswa di IAIN Tulungagung pertama, saya mewawancarai mengenai aturan larangan mencontek dengan saudari illa dari jurusan hukum keluarga semester lima dia setuju dengan adannya peraturan larangan mencontek karena dapat mengajarkan kita untuk jujur dalam mengerjakan tapi larangan mencontek bagi sudai illa akan memberatkan saat ada ujian dan ketika posisi  tidak belajar dan merasa kesulitan saat menjawab soal itu akan menimbulkan ingin mencontek. Illa ini memag orangnya bertipe orang yang kurang percaya diri dengan kemampuannya sendiri seperti halnya waktu malam memang belajar tapi, wktu uijan berlangsung padhal sebenarnya dia tau jawabannya karena  kurangnya keyakinan dan percaya diri untuk menjawab dan yang pada akhirnya memutuskan membuka internet untuk mencari-cari jawaban.
Untuk persiapan mencontek tidak persiapkan khusus hanya mencontek ketika keadaan terdesak maka  hanya menggunakan hanphone untuk browsing.katanya,
Untuk, mengantisipsi mencontek  cukup menggunakan ketenangan  dan tidak panik-panik sekali agar pengawas tidak curiga. Kepada pengawas juga sangat setuju kepada para dosen yang nenindak tegaspelaku pencontekan karena pada dasarnya mencontek adalah cikal bakal korupsi seperti sebuah tulisan muda nyontek, dewasa korupsi, tua masuk penjara. Selain itu juga ada dosen yang mengeluarkan pelaku pencontek dan aku juga yang memberikan nilai C kepada pelaku pencontekan  setuju dengan sanksi ini karena selain membuat  lebih prcaya diri juga meltih ke jujuran mahasiswa.
Untuk nilai dari hasil pencontekan tentu merasa tidak puas, karena meskipun nilai bagus akan tetapi di dapat dari proses yang salah. Mulai di wawancara saudari illa ini katanya, akan berusaha lebih baik dan jujur dalam mengerjakan soal-soal ujian dan saya akan lebih percaya diri. katanya,
            Wawancara yang kedua yaitu kepada saudara Hasbi ash-Shidiqi jurusan perbankan syari’ah semester lima yang katanya yaitu: Pada dasarnya dengan adannya aturan larangan mencontek setuju karena hal itu akan bisa membuat profesionalitas peserta ujian dengan konsekuensi jika melanggar ada sanksi tegas. Tapi, disisi lain karena sering kurang siap dalam menghadapi ujian kadang juga melakukan pencontekandengan membuka hanphone atau minta tolong suruh kerjakan teman yang tidak bisa.
            Dia  memilih mencontek karena dalam keadaan sering kurang percaya diri dan kurang siap biasannya. Lalu dengan cara membuka hanphone atau menyuruh teman untuk mengerjakan menurut itu akan mempercepat penyelesaian soal ujian. Jadi tidak mempersiapkan banyak-banyak cukup dengan hanphone ada, paketan internet ada mencari jawaban cukup dengan browsing. Agar nantinnya tidak ketahuan biasannya dia duduk di belakang dan kehalang-halangan dengan teman-teman  didepan-depannya.
            Perasaan ketika mencontek kadang terlebih dahulu melakukan pencontekan tidak memikikan apa-apa yag penting selesai. Tapi, jika di pikir-pikir dia juga merasa dosa dan meragukan kemampuannya sendiri. Tapi juga kadang berat kalau memang-memang pertanyaannya sulit akhirnya juga contek lagi. Katanya,
            Kadang dia juga takut deg-degan ketika  ketahui dosennya tegas bener ketika ada mengetahui ada yang mencontek.meskipun di sadari sebenanya pebuatan tersebut juga demi kebaikan mahasiswannya sendiri.
            Kalau dari nilai, memang  tidak terlalu memikirkan, yang penting  lulus nilai standart. Tapi disisi lain tidak puas karena itu bukan murni hasil pemikirannya sendiri bukan hasil murni sendiri .
            Sebenarnya dia sudah memiliki rencana untuk berhenti dengan cara menjawab soal dengan kemampuan sendiri meskipun agak mengarang bebas, tapi juga sulit bagi dia karena ketika keadan tidak bisa akhirnya jugsa mrencontekapa lagi kondisi di kelas banyak temannya yang mencontek menjadi ikut terpengaruh. Katanya,
            Mungkin untuk keadaan  tidak mencontek waktu ada dosen yang mengadakan ujian dengan cara lisan, mungkin itu salah satu cara yang membut  mau tidak mau harus ujian dengan cara lisan.
            Selanjutnya wawancara yang ke tiga kepada dyas astya jurusan Pendidikan Guru Ibtidaiyah semester satu sebagaimana berikut hasilnya. Astya kurang setuju dengan adannya praturan larngan mencontek karena dia sendiri belum bisa percaya diri dengan hasil pekerjaannya sendiri sehingga kurang siap dengan adannya larangan ini.
            Dia memilih mencontek Karena biar mudah mengerjakan soal dan lebih cepat selesai. Karena seperti halnya tadi  kurang percaya diri dan belum siap dengan materi yang kurang menguasai.
            Dengan menggunakan cara Menulis diatas kertas dengan dengan bolpoint yang tintannya sudah habis dan yang nantinnya menghasilkan jejak tulisan. Apabila kena cahaya akan kelihatan tulisaannya tersebut seperti itu yang biasa saya gunakan untuk mencontek. Kadang jga menaruhkan kertas contekan dibawah lembar jawaban atau soal. Dan mengeluarkan ketika suasana sudah aman dosen diam didepan.
            Sebenarnya ketika mencontek perasaan astya juga takut dan bingung, tapi mau tidak mau harus terlihat santai agar tidak ketahuan kalau dia sedang mencontek.
            Menurutnya memang benar sebnarnya dosen mengur ataupun menindak tegas bagi pelanggar. Karena dosen juga menunjukkan tanggung jawabnya sebagai pengawas ujian demi ketertiban dan keprofesionalan mahasiswa dalam mengerjakan soal ujian.
            Berbicara mengenai hasil nilai tentunnya belum puas karena bukan pekerjaan sendiri. Hal tersebut terkadang membuat dia berfikir nilai dari hasil mencontek meruapakan formalitas saja bukan nilai yang membuat  bangga dan puas.
            Memberhentikan kebiasaan mencontek merupakan seatu hal yang sangat positif dan perlu ditanamkan di setiap mahasiswa. Kalau rencana berhenti mencontek sebenarnya mempunyaitapi, ketika memiliki wawasan yang ilmu yang luas dan ketika harus bersumpah atau berjanji tidak mengulangi lagi baru berhenti mencontek. Ujarnya.           
            Berikutnya setelah membicarakan sebuah larangan mencontek kali ini akan membahas mengenai orang yang patuh terhadap aturan larangan mencontek. Bedasarkan hasil wawancara sebagaimana berikut. Pertama saya mewawancarai yulia dari jurusan matematika semester lima.kenapa dia tidak melakukan pencontekan? kaena dia akan mempersiapkan materi ujian dengan matang misalkan besok ujian setelah pulang kuliah atau malamya  belajar dan saya yakin, jadi apapun yang terjadi karena sudah usaha saya jadi percaya diri. Selain itu juga dari pada mencontek ketahuan nantinnya, akan berimbas padanilai saya. Katanya,
            Berbicara mengenai nilai terkadang puas kadang juga tidak. Ketika  sudah belajar dan nantinnya nilainya baik maka berarti belajarnya bisa dikatakan tidak sia-sia dan berhasil. Tapi, jika sebaliknya ketika sudah belajar tapi mendapatkan nilai buruk tentu tidak puas dan dianggap belajarnya kurang maksimal dan perlu ditingkatkan lagi.
            Kalau ada dosen pengawas membiarkan mahasiswa mencontek Kurang setuju karena selain nantinnya kalau dibiarkan terkadang juga ramai. Maka hal tersebut juga akan mengganggu konsentrasi teman-teman yang lain maka hal tersebut setidaknya dipertegas. Katanya,
            Menurut saya Sanksi yang diberikan 3 kali teguran kalau tetap melakukan pencontekan bisa dikeluarkan dari ruangan dan dicoret dari daftar peserta ujian dan hasilnya juga di coret. Itu sedikit pendapat yang dipaparkan yulia.
            Lalu agar mahasiswa tidak terbiasa mencontek yaitu dengan yang pertama, mempesiapkan mata kuliah dengan matang. Kedua, dosen memberikan materi atau kisi-kisi agar nantinnya bisa lebih fokus belajarnya. Ketiga, mungkin bisa semua ujian lisan. Katanya,
Agar efektif dalam menjalankan ujian mungkin bangku bisa dibuat leter U agar semua nanti kelihatan siapa yang mencontek. Atau diberikan tugas take home, atau open book tapi, soalnya agak berat. Katanya
            Mungkin untuk fasilitas agar mahasiswa tidak lagi melakukan pencontekan dengan cara ujian lisan dipanggil satu atau dua orang. Katanya
            Narasumbwer selanjutnya yang kedua yaitu agus hadi prabowo dari jurusan Pendidikan Bahasa Arab semester lima. Bagaimana pendapat-pendaptnya atau masukannya sebagaimana berikut ini: alasan kenapa saudara prabowo ini menurutnya tidak mencontek karena mengutamakan yaitu niat, keyakinan dan percaya diri atas potensi yang saya miliki untuk menawab soal-soal ujian. Selain itu juga bisa belajar dengan cara diskusi sebelum ujian bisannya lebih efektif .
            Tentu setelah ujian yang ditunggu-tunggu adalah nilai “Alhamdulillah sangat puas sekali saya dengan nilai ujian. Meskipun tidak terlalu bagus tapi itu hasil jerih payah sendiri, daripada bagus tapi diraih dengan cara yang salah.”ujarnya,
Terhadap dosen yang membiarkan ketika ada mahasiswa yang mencontek saya biasa-biasa saja, santai saja selama  tidak mengganggu dirinya. Kecuali ribut sendiri mencari jawaban dengan mengganggu temain lain, lebih baik itu diindak tegas.
Jika ada yang melnggar aturan seyogyannya juga ada sebuah panisme atau sanki yang diberikan ketika ada yang melanggar harus tegas misalkan mahasiswa yng ketahuan mecontek diberi peringaatan jika 1,2,3 kali di peringati tetap saja mencontek suruh keluar dan tidak mendapatkan nilai. Pokok sifatnya sanksi yang mendidik.
Dosen membuat soal ujian sesuai dengan materi yang diberikan, member kisi-kisi ujian. Memberikn sanksi seperti halnya diatas tadi. Saya kira seperti itu. Katanya,
Mungkin kalau yang relevan saat ini yaitu setiap mahasiswa dilarang membawa hanphone saat ujian berlangsung. Ujian dilaksanakan dengan cara open book dengan soal yang sulit. Fasilitas yang mungkin bisa mencegah pencontekan mungkin dosen mengadakan ujian dengan cara lisan.
Narasumber yang terakhir yaitu Hadi dari jurusan hukum keluarga semester tiga. Sebagaimana hasil wawncarannya berikut ini, dia tidak mencontek karena sebelum ujian menarget harus menguasai materi yang diujikan. Rasa percaya diri “saya pasti bisa” itu salah satu yang membuat  termotivasi dirinya sehingga  dengan yakin mengerjakan soal ujian.
Masalah hasil atau nilai tentu puas karena hasil dari kemampuan sendiri. Mungkin kalau ada nilai yang mungkin kurang bagus saya kira mungkin belajar  kurang sungguh-sunggu dan perlu ditingkatkan lagi.
Kalau ada dosen yang membiarkan ketika ada pencontekan dia biasa saja, karena mungkin dosen toleran. Tapi, kalau akan berakibat menggangu yang alain tentunnya perlu dipertegas ataupun dikenakan sanksi yang diberikan mungkin kalau ketahuan diperingati satu,dua kali ketiga kali disuruh keluar tidak mengikuti ujian.
Agar mahasiswa tidak mencontek mungkin bisa ujiannya dengan open book atau take home dengan syarat selain nanti ada referensinnya juga disuruh menganalisa jawabannya tersebut.
Aturan bisa efektik menurut dia dengan cara ujian bergilir dibagi menjadi beberapa gelombang misalkan mahasiswannya 30 di bagi menjadi dua atau tiga gelombang.
            Fasilitas menurutnya dosen benar-benar memfasilitasi mahasiswa ketika di kelas dengan benar-benar memperhatikan mana yang bisa mana yang sekirannya belum bisa. Selain itu mahasiswa ketika kuliah sudah dikasih tau nanti konsekuensinnya ketika mencontek. Agar para mahasiswa benar-benar memperhatikan hal tersebut.

Dari seluruh pengamatan tersebut dibagi menjadi dua point yaitu yang pertama dari pihak yang melanggar aturan mencontek, menurut saya secara garis besar mahasiswa kurangnya kepercayaan diri menjadi salah satu masalah yang urgen yang membuat mahasiswa tidak lagi mengutamakan sebauh kejujuran tapi, lebih mengutamakan keselesaian dalam mengerjakan soal ujian dengan cara menghalalkan segala cara. Meskipun mereka sebenarnya tau akan sebuah larangan mencontek tapi, pada pada realitannya kesadaran yang masih kurang membuat hal tersebut diabaikan saja.
Point yang kedua yaitu kepada mahasiswa yang patuh terhadap peraturan larangan mencontek saya amati memang mereka sudah faham benar akan sebuah aturan tersebut. Mereka menganggap nilai bukanlah nomer satu yang penting niat, jerih payah dalam mengerjakan,ilmu yang diserap bisa erguna bagi diri sendiri maupun orang lain,dan  kepercayaan diri, “pasti bisa” dengan kemampuannya sendiri menjadi sebuah motivasi tersendiri. Demikian point yang kedua ini mungkin yang perlu dicontoh bagi para pencontek untuk membangun motivasi agar lebih baik agar bisa membangun mensej berfikir pada dasarnya ilmu yang bergunalah yang menjadi tolak ukur keberhasilan seorang terpelajar bukanlah nilai. Saran ini khususnya ditujukan kepada penulis sendiri dan pada umumnya kepada seluruh pembaca.


“DARI SAYA MUNGKIN BANYAK KEKURANGAN DAN KESALAHANNYA, SAYA MOHON MAAF YANG SEBESAR-BESARNYAMOHON MASUKAN DAN SARAN DARI PEMBACA AGAR  LEBIH BAIK LAGI DALAM SEGI PENULISAN”

Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamith Tharieq”
Wassalamu’alaikum wr.wb


Selasa, 11 Oktober 2016

SENAT MAHASISWA INTITUT

ARTIEL LEMBGA LEGIS LATIF MAHASISWA
SENAT MAHASISWA INTITUT
IAIN TULUNGAGUNG
Oleh: Ibrahim Kholil Majid

Institut Agama Islam Negri Tulungagung merupakan salah satu perguruan tinggi Islam yang berada di Kabupaten Tulungagung. Di dalam kampus tersebut memiliki berbagai macam lembaga kemahasiswaan sebagai salah satu wujud untuk pengembangan pola pikir mahasiswa baik dalam segi intelektual, seni, bdaya maupun pengembangan bakat mahasiswa. Di dalam lembaga kemahasiswaan di Institut Agama Islam Negri Tulungagung memiliki lembaga Legislatif yaitu lembaga tertinggi dalam tataran keorganisasian Mahasiswa di IAIN Tulungagung lembaga tersebut adalah Senat Mahasiswa Institut. Dulunya bernama DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) berganti nama karena berhubungan dengan beralihnya status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri menjada institut Agama Islam Negeri.
Lembaga legislatif merupakan suatu lembaga yang melambangkan adanya simbol kedaulatan rakyat. Ini sesuai dengan peran, fungsi dan wewenangnya, yaitu membuat undang-undang, merundingkan permasalahan publik untuk menentukan suatu kebijakan yang berpihak kepada kedaulatan rakyat Indonesia. Jika bercermin kepada lembaga kemahasiswaan yang ada di lingkungan kampus IAIN Tulungagung, maka peran tersebut dijalankan oleh Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I) yang fungsi lembaga ini tertuang di AD/ART Keluarga Besar Mahasiswa(KBM) IAIN Tulungagung. Ada tiga fungsi lembaga Legislatif di IAIN Tuungagung yaitu pertama yaitu membuat Undang-undang, kedua mengontrol, menentukan RAPBOM.
Membuat Undag-Undang badalah wewenang lembaga legislatif mahasiswa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang di jalankan ole semua lembaga Intra kampus.
Megontrol dalam artian yaitu mengawasi kinerja dari lembaga-lembaga eksekutif apakah sudah sesuai dengan tupoksinya ataupun bertentangan atau tidak AD ART yang telah dibuat lembaga eksekutif dengan AD-ART Senat mahasiswa. Selain itu  juga mengontrol progam kerja lembaga-lembaga eksekutif yang telah di buat apakah sudah sesuai dengan tupoksi lembga masing-masing atau belum.
Menentukan RAPBOM (Rancangan Anggaran Penunjang ) dalam menentukan RAPBOM ini melalui rapat dengan pihak wakil rektor bidang kemahasiswaan dan kerjasama, presiden mahasiswa, dan Senat mahasiswa.
Senat Mahasiswa sebagai lembaga pengemban kedaulatan atau badan yang menjalankan kedaulatan yang bertugas untuk membentuk kebijakan yang mencerminkan dari keinginan mahasiswa. Jadi, kebijakan tersebut nantinya bukanlah dari suatu pihak atau golongan semata. Untuk itu, badan legislatif mahasiswa haruslah mencerminkan representasi dari mahasiswa – mahasiswa yang ada.
            Peran legislatif mahasiswa sebagai penyerap aspirasi mahasiswa dan menjaga stabilitas harus mampu mendorong hal tersebut. Penyadaran tentang hak politik mahasiswa dan pemahaman tentang penindasan negara melalui sistem pendidikan harus mulai diinjeksikan kepada kalangan mahasiswa dan legislatif mahasiswa sebagai upaya membangun kekuatan dan konsolidasi menghadapi manuver dari banyaknya pejabat legislatif yang memiliki pengaruh kuat untuk merusak bangsa. Sehingga dalam kurun beberapa waktu kedepan bukan hanya segelintir aktivis mahasiswa tetapi akan tumbuh ratusan bahkan ribuan mahasiswa yang siap untuk merevolusi parlemen negeri ini yang tentunya dimulai dari Lembaga Legislatif Mahasiswa.
Senat mahasiswa institut ini memiliki 4 komisi dalam menjalankannya roda organisasi. Pertama  komisaris A yaitu komisi geo politik. Geo politik ini memiliki tugas seperti halnya merevisi AD-ART lembaga eksekutif yang tidak relevan. Merancang Ad-art. Geo politik selain itu juga memiliki progam harian yaitu melayani konsultasi dalam hal AD-ART, progam kera lembaga eksekutif, ataupun dalam hal membuat surat menyurat. Memiliki agenda tahunan yaitu agenda yang sangat di tunggu-tunggu oleh semua lembaga intra kampus yaitu KONGRES MAHASISWA. Kenapa agenda ini yang ditunggu-tunggu karena agenda ini merupakan  merancang kembali Aturan atau AD ART untuk setahun kemudia. Hasil dari kongres itulah yang bakal menjadi acuan seluruh lembaga di intra kampus. Karena Kongres ini juga akan menentukan jalannya organisasi ke depannya
Komisi B yaitu komisi GBHO/GBPK (garis-garis besar haluan organisasi/ garis-garis besar program kerja kemahasiswaan) komisi ini memiliki tugas melaksakan koordinasi dengan lembaga eksekutif. Hal tersebut diwujudkan dalam agenda bulanan yaitu rapat koordinasi dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut. Tujuan dari rapat ini sendiri adalah mengevaluasi kinerja dari dewan eksekutif mahasiswa institut dan seluruh lembaga di bawah dewan eksekutif mahasiswa institut. Salain itu juga menyuruh seluruh lembaga eksekutif wajib menyetorkan progam kerja selama satu tahun ke depan.  Tugas Komisi B ini juga ikut menentukan RAPBOM.
Komisi C  Aspirasi yaitu komisi ini memiliki tugas menampung aspirasi dari seluruh mahasiswa IAIN Tulungagung baik aspirasi bersifat akademik, layanan perpustakaan, fasilitas kampus,  dan lain-lain. Selain itu komisi C ini juga memiliki progam kerja membuat kotak aspirasi yang di pasang di tempat umum kampus dan juga berbentuk angket yang di publikasikan  bisa juga di donlowad di Blog senat mahasiswa institut agama Islam negri. Setelah menampung aspirasi dari mahasiswa tugas dari komisi C ini juga sebagai advokasi dengan pihak rektorat untuk menyampaikan aspirasi dari mahasiswa.
Komisi Institusi yaitu komisi ini memiliki wewenang mengawal jalannya lembaga di tataran Dewan eksekutif mahasiswa fakultas ke bahawah samapai himpunan mahasiswa jurusan. Baik dalam mengawal kegiatan maupun pengawalan AD ART. Selain itu komisi institusi ini juga memiliki tugas membuat lembaga baru di tataran organisasi mahasiswa seperti halnya ada jurusan baru nanti tidak langsung secara resmi menjadi himpunan mahasiswa jurusan akan tetapi masuk dalam komunitas mahasiswa jurusan. Kenapa masuk dalam komunitas mahasiswa jurusan? Karena secara institusional komunitas ini belum masuk dalam AD ART senat mahasiswa institut dalam artian komunitas mahasiswa jurusan ini belum berhak mendapatkan fasilitas ataupun belum berhak mendapatkan dana bantuan dan juga dana penunjang organisasi layaknya himpunan mahasiswa jurusan. Maka dari itu komisi institusi ini mengemban, mengawal dan membuat dari komunitas  mahasiswa jurusan menuju himpunan mahasiswa. Pengawalannya yaitu berupa pendampingan dalam memenuhi persyaratan administrasi yang harus di penuhi untuk menjadi himpunan mahasiswa jurusan. Seperti halnya persyaratannya pernah mengikuti kegiatan di Tataran lembaga organisasi kampus sebnyak 5 kali dalam satu periode kepengurusan, pernah membuat agenda minimal 2 kali selama satu periode kepengurusan dan mendapatkan pengakuan dari seluruh lembaga intra kampus.
Senat mahasiswa institut mungkin juga tak akan berjalan dengan baik jika tanpa alat penunjang untuk merealisasikan sebuah tujuan organisasi. Maka dari itu senat mahasiswa dalam menjalankannya roda organisasi memiliki alat-alat penunjang yaitu:
1.      Kantor Lembaga
2.       Lemari
3.      komputer
4.      Meja komputer
5.      Printer
6.      Kertas

Selanjutnya Senat mahasiswa institut juga memiliki lambang lembaga yaitu persis dengan lambang perguruan institut agama Islam negeri Tulungagung namun di bahwah lambangnya ada tulisan SEMA-I IAIN Tulungagung. Seperti halnya contoh di bawah ini.

Senat mahasiswa juga memiliki tradisi yang tertulis dan tidak tertulis anatara lain:
1. Kegiatan yang tertulis: contohnya sudah ada diatas yang tercantum dalam setiap komisi.
2. Kegiatan tidak tertulis: contoh rapat mingguan Sema yang di adakan langsung oleh pengurus harian SEMA-I  setiap hari Rabu jam 12 siang di kantor SEMA I gedung UKM Lantai 3 yang merupakan hasil kesepakatan dengan semua anggota SEMA-I.