TOKOH MASYARAKAT DESA BAKUNG DAN KULTUR HUKUM YANG BERLAKU DI
TENGAH-TENGAH MASYARAKAT
Didaerah tempat
tinggal saya Blitar bagian Utara perbatasan antara Blitar dengan Kediri
tepatnya desa Bakung kecamatan Udanawu yang memiliki peradaban manusia yang
kebanyakan yang berlatar belakang arata-rata dulu pernah menjadi santri di pondok pesantren yang sebagai penerus masyarakat di desa yg banyak menjadi tokoh agama sebagai salah
satu panutan dalam masyarakat.
Dari sekian
banyak tokoh akan tetapi ada satu orang yang paling di segani oleh masyarakat sekitar
yaitu Bapak Muhaimin dulu berlatar
belakang santri di salah satu pondok pesantren Mamba'ul Hikam Udanawu selama
puluhan tahun lebih beliau mencari ilmu dan mengabdi di pesantren tersebut
bahkan dulu dekat sekali dengan Kyai di pondok tersebut dan beliau di pondok
pesantren mengikuti jamaah tariqah an naqsabandiyah. Beliau dulu termasuk dari
golongan keluarga yang tak begitu punya selama beliau di pesantren pun
mencari sendiri untuk membiayai
pendidikan di pesantren. Akan tetapi sepulang dari pesantren beliau termasuk orang yang penting dan
berpengaruh di dalam masyarakat maupun desa beliau mendirikan jamaah torikoh an
Naqsabandiyah di desa saya sebagai wujud perjuangannya memanfaatkan ilmu yang
beliau dapat sebelumnya Tak hanya itu beliaunya juga menjadi guru mengaji di tempat belajar madrasah Diniyah di desa
bakung, sebagai kepala madrasah Diniyah.
Terbilang di
dalam masyarakat beliau merupakan salah satu orang yang berpengaruh dalam hal
agama di desa saya. Tak heran jika beliaunya sering di datangi oleh masyarakat
di desa saya untuk di mintai solusi masalah yang menimpa masyarakat. Mulai dari
problem-problem pribadi maupun problematika masyarakat secara umum beliau
sering dimintai solusi baik berupa nasehat maupun secara hukum yang berlaku di
dalam agama sehingga masyarakat lebih suka kesana karena juga beliau ikhlas
tanpa memberi imbalan.
Misalnya ketika
ada kasus di dalam desa saya saat ada perselingkuhan di rumah tangga A istrinya selingkuh dengan suaminya rumah
ttangga si B dan warga mengetahui hal tersebut secara langsung. Kemudian warga
pun menangkap dan di bawa kepada tokoh agama tadi untuk menyelesaikan
permasalahan tersebut secara kekeluargaan sebelum pemuda-pemuda desa mengetahui
hal tersebut hingga nantinya akan ada
keributan didalam setelah di serahkan kepada bapak Muhaimin hingga akhirnya msalah mtersebut selesai
dalam meja kekeluargaan tanpa adanya keributan dalam masyarakat. Hal tersebut
menunjukkan bahwa masyarakat didalam desa saya percaya dengan apa yang telah di
tentukan oleh tokoh agama tadi karena menyelesaikan masalah dengan cara yang
halus, kekeluargaan tanpa adanya kekerasan dan penyelesaiannya di dasari oleh
ketentuan-ketentuan dalam agama.
Akan tetapi
masyarakat di desa saya jika ada permasalahan yang besar misalkan mencuri dalam
kategoribesar atau melakukan hal-hal
yang di larang seperti halnya memakai narkoba maka penyelesaian masalahnya
tidak lagi di bawa ke tokoh agama tadi tapi di sidang dulu oleh masyarakat
setelah itu di babawa ke pihak yang berwenang untuk menangani masalah tersebut
yaitu polisi. Hal ini menunjukkan bahwa
tidak hanya secara kultur masyarakat menggunakan hukum yang sering berlaku di
masyarakat dan hukum yang di katakanoleh para tokoh agama. akan tetapi secara
struktural terkadang masyarakat tidak menafikan adanya hukum yang berlaku di
Negara yaitu menggunakan hukum positif.
Tergantung apa masalahnya dan seberapa besar masahnya sehingga memiliki
penyelesaian tersendiri sesuai kategorinya.
Ada juga Perbedaan hukum dalam masyarakat di desa
saya kali ini masalah perjodohan. Ketika misalkan ada seseorang yang mau
menikah terlebih dahulu biasanya oleh orang tua maupun salah satu tokoh
masyarakat menanyakan misalkan calonnya daerah mana, arah , tanggal lahirnya
berapa,anak ke berapa . Jika nantinya ternyata tidak sesuai dengan ketentuan
tersebut biasanya orang tua maupun tokoh tadi menjustifikasi tidak jodoh,
biasanya keluarganya tidak tahan lama ataupun ketika nantinya nikah banyak
masalah mmenimpa keluarganya. Hal ini
merupakan kepercayaan masyarakat dari para leluhur ataupun pendahulunya yang
sudah meninggal yang secara turun temurun tetapi melekat dalam tradisi
masyarakat tertentu. Yang secara nalar tidak bisa di terima oleh akal dan hal
ini sudah wajar terjadi di masyarakat sebagian.
Akan tetapi
tidak semuanya masyarakat di desa saya mempercayai hal tersebut. Banyak juga
masyarakat ketika mau menikah iya menikah tidak ada urusannya dengan yang tadi
seperti arah rumahnya mana, daerah mana dan lain-lain. Yang terpenting jodoh
itu yang mengatur Tuhan masalah nantinya terjadi apa itu sudah takdirnya Tuhan.
Kita tidak bisa mendahului takdir Tuhan. Kata-kata tersebut merupakan perkataan
pandangan orang yang tidak percaya hal tersebut. Dimana dinamika dalam
masyarakat tersebut tidak bisa di salahkan dan tidak bisa di pungkiri karena
memiliki pandangan-pandangan dan
dasar-dasar yang berbeda setiap masyarakat sehingga berlangsungnya hukum-hukum
tersebut tidak diragukan lagi.
Jika ditelaah
dalam masyarakat desa saya banyak sekali perbedaan-perbedaan, corak masyarakat
yang beraneka ragam. Dari segi mayarakat yang pertama dapat dilihat bahwa
menunjukkan sebagai masyarakat yang karismatik karena dalam desa saya ada sosok
tokoh masyarakat yang bernama bapak muhaimin yang dipercaya sebagai pemuka
agama yang dimana mampu memberikan solusi-solusi dalam problematika yang ada di
dalam masyarakat baik secara hukum maupun nasihat.
Dari sisi lain juga
ada yang berkultur masyarakat yang modern karena di dalamnya masyarakat juga mempercayai seseorang tokoh
Masyarakat sebagai pemberi solusi dalam masyarakat akan tetapi juga dalam segi
hukum positif masyarakat banyak mempraktekkannya juga. Seperti halnya ketika
ada maling selain di sidang didalam masyarakat nantinya juga di serahkan kepada
polisi untuk di tindak lanjuti.
Selanjutnya disisi
lain masyarakat desa saya juga mempercayai adanya hal-hal yang tidak masuk akal
atau di luar nalar manusia seperti yang di contohkan di atas tadi adanya
kepercayaan terhadap ramalan jodoh. Bahwa hal tersebut juga menunjukkan
masyarakat desa saya bercorak masyarakat yang primitif.
Jadi hal-hal
yang diatas menunjukkan berbagai corak masyarakat di desa saya secara kultur
maupun struktural memiliki dinamika masyarakat yang berbeda-beda karena ada
yang bercorak masyarakat yang modern, masyarakat yang karismatik dan masyarakat
yang primitif. semuannya bersatu dalam Masyarakat secara utuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar